Sesuai pantauan awak media dilokasi, terlihat mobil berwarna kuning damtruk yang keluar masuk wilayah sungai di Salokaraja dengan muatan batu Kali . Selasa, (14/01/2025).
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar saat ditemui oleh media, " Kami selaku warga sekitar merasah dirugikan dengan adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal tersebut di Sungai Salokaraja.
" Hal itu dapat merugikan warga masyarakat petani sekitar, yang dapat berdampak buruk dibagian persawahan petani. Dan kami selaku masyarakat sangat keberatan namun, kami tidak tahu dimana mesti kami mengadu.
" Bahkan ironisnya lagi, lokasi yang digali itu termasuk tanah milik pemerintah, bukan tanah milik pribadinya . Dan kami masyarakat sangat merasah dirugikan namun, kami selaku masyarakat kecil tidak ada yang bisa membela kami, " Sebutnya dengan nada kecewa.
Kendati demikian, Alfret Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LSM - LPKN), Kabupaten Soppeng sangat menyesalkan kejadian itu, dan meminta pihak berwajib turun lokasi dan menghentiian aktifitas tambang yang di duga ilegal tersebut.
" Selain diduga ilegal, aktifitas tambang itu dapat berakibat buruk bagi wilayah persawahan petani sekitar. Maka dari itu, diminta kepada pihak yang berwenang tentunya pihak Kepolisian turun lokasi dan menghentikan aktifitas yang merugikan warga. Tindak secara tegas , sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku, " Sebut bang Alfret kepada media.
(Tim)