Aksi ini menggema di sejumlah titik strategis, menjadi wujud komitmen para pegiat dalam menuntut pemerintahan yang bersih dan supremasi hukum yang adil, di Kabupaten Soppeng.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Fais Mahmud, para pegiat antikorupsi menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) lebih serius menangani kasus dugaan korupsi yang mencederai keadilan masyarakat.
Fais menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Para pegiat antikorupsi di Soppeng hadir untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi. Kami menuntut supremasi hukum ditegakkan dengan adil, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Namun, diantara titik yang di tempati menyuarakan orasi para penggiat anti korupsi tersebut ,menimbulkan tanda tanya besar tidak lain adalah di depan Kantor DPRD Soppeng.
Sejumlah pihak mempertanyakan dengan ketidakhadiran anggota dewan perwakilan rakyak daerah Soppeng, meski orasi tersebut berada didepan kantor DPRD Soppeng.
Menurutnya, “ Meski dalam orasi ini tidak ada surat secara resmi yang ditujukan ke Kantor DPRD Soppeng, namun sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyak sehingga dapat memangku jabatan yang dimiliki sekarang ini, harusnya mereka hadir untuk mendegar orasi di hari anti Korupsi sedunia ini.
“ Sebagai wakil rakyat , setidaknya ada salah satu dari mereka muncul dan mendukung aksi ini, apa lagi korupsi merupakan kejahatan besar bagi masyarakat, bagaimana wakil rakyat kita di Soppeng ini “ Sebutnya dengan nada kecewa.
(Firman)