Dalam hal ini, aparat penegak hukum diminta untuk menjadikan atensi terhadap proyek P3A Mappasitujue di Lanrang Paria.
Oleh sebab itu, akibat lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, utamanya tenaga pendamping masyarakat pada pelaksanaan proyek tersebut, dinilai akibatkan cara kerja asal - asalan.
Bahkan, lokasi proyek tersebut pada rencana sebelumnya tepat pada wilayah Kelurahan Pajalesan, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Namun kenyataan lapangan, proyek P3A Mappasitujue dialihkan di Lanrang Paria Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja.
Hal tersebut diduga kuat akibat, lokasi di Lanrang Paria lebih menguntungkan pihak pelaksana kegiatan, untuk pengelolaan anggaran.
Sehinggah, pihak TPM selaku pengawas pada kegiatan itu dinilai tidak berdaya.
Berdasarkan pantauan mendalam awak media dilokasi, terlihat cara kerja pada proyek tersebut dinilai tidak maksimal. Dengan cara pasangan lapisan batu diduga tidak sesuai dengan petunjuk gambar rencana kegiatan.
Sedangkan, informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan, " Saya tidak pernah melihat TPM hadir dilokasi proyek P3A Mappasitujue, ataukah sewaktu saya hadir TPM tidak datang dilokasi, " Katanyan. Sabtu malam, (14/12/2024).
Masih lanjut menjelaskan, " Mungkin saja Andi Basir selaku pelaksana yang mengirimkan foto kegiatan pada TPM untuk dijadikan pertanggung jawaban, ataukah para pekerja, " Tutupnya.
Sumber berbeda bahkan memberikan pernyataan yang mengejutkan, " Tidak ada katanya fungsinya meski selalu diberitakan, kegiatan kami ini aman, media hanya menghabiskan tintah saja, " Sebutnya menirukan pihak pelaksana.
Pernyataan tersebut, menimbulkan tanda tanya besar bagi sejumlah pihak, " Apakah APH akan diam pada proyek tersebut, meski dinilai ada pelanggaran . Siapa dibalik proyek tersebut, sehinggah mereka merasah kebal hukum, meski terkesan ada pelanggaran, " Sebutnya dengan wajah tersenyum.
Kendati demikian, Andi Basir yang dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai keterangannya tidak lama ini, tidak memberikan jawaban.
Diketahui proyek P3A Mappasitujue dikelola oleh Andi Basir, dengan nilai anggaran , Rp. 195 juta yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024.
Penulis : Firman