Penyerahan SK perpanjangan masah jabatan Kepala Desa tersebut, dilansungkan di ruang pola Kantor Bupati Soppeng. Juga SK diserahkan lansung oleh Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak. Jumat (16/08/2024).
Nurhafsah selaku Kades Jampu dimintai keterangan'nya mengatakan, " Dengan adanya perpanjangan masah jabatan Kepala Desa ini, semoga tetap amanah, dan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
" Sebab, menjadi seorang Kepala Desa bukan sebagai penguasa, melainkan, menjadi pelayan masyarakat. Dan selalu konsisten dalam memberikan pelayanan terhadap warga Desa.
(Firman)