Iklan

Eksekusi 21 Rumah di Desa Maroneng, Danyon Brimob B Parepare dan Seorang Warga Terluka

KETIKTERKINI
Senin, 29 Juli 2024, Senin, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T12:11:32Z



PINRANG,- ketikterkini.com | Eksekusi sebanyak 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlaksana dengan sedikit ricuh, Senin, 29/07-2024.

Warga yang memblokade jalan dan melempari polisi dengan batu hingga terjadi insiden menyebabkan Danyon Brimob B Parepare, Kompol Ramli terkena lemparan batu hingga mengalami luka.

sedangkan salah seorang warga juga mengalami luka dibagian kepala.


Saat itu, Kompol Ramli sedang memimpin personel untuk mengamankan proses eksekusi rumah warga.

Namun ketika itu ricuh, Kompol Ramli terkena lemparan batu warga di bagian kaki kirinya sementara seorang warga mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Iya saya tadi terkena batu waktu warga melakukan pelemparan, kena di kaki," kata Danyon Brimob B Parepare, Kompol Ramli kepada ketikterkini.com ,"Ujarnya.

Kompol Ramli luka terbuka di bagian kakinya sehingga harus menerima perawatan dari pihak tenaga kesehatan.

"Ya begitulah resiko tugas kami dalam pengamanan tapi proses eksekusi juga dapat dilaksanakan dan semua berjalan lancar," Ucapnya.

Ramli mengungkapkan "Pada pengamanan eksekusi rumah tersebut sebanyak 125 personel Brimob Batalyon B Parepare diturunkan," Ungkapnya.

Pihaknya mendapatkan perlawanan dari warga saat menuju lokasi eksekusi di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua.

"sekitar seratus meter kami bergerak, kita sudah dihadang warga dengan memblokade jembatan. Jembatannya di las dan mereka menaruh batu gunung di situ, makanya kita bersihkan dulu," jelasnya.

Dari pantauan ketikterkini.com di lapangan saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi langsung di hadang ratusan warga desa yang menolak Eksekusi.

Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas.

Juga melakukan pemalangan jalan dan jembatan menggunakan batang pohon dan tumpukan batu pondasi hingga menyulitkan perjalanan menuju tempat Eksekusi.

Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu hingga pihak keamanan melakukan upaya meredam aksi warga dengan menembakkan gas air mata dan Water Cannon.

Pada situasi yang mulai memanas terdengar warga terus berteriak "Kalau rumah kami digusur, kami nanti tinggal di mana pak," Teriak warga.

Eksekusi rumah di desa Maroneng tercatat sebanyak 21 rumah warga akan dilakukan penggusuran untuk pengosongan lokasi dimana rumah warga tersebut berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi selama ini menjadi objek sengketa.

Kendati di awal sempat terjadi insiden sedikit ricuh namun proses Eksekusi berhasil dilaksanakan dan berakhir sekitar pukul 17:00Wita.(Saleh).

Komentar

Tampilkan

  • Eksekusi 21 Rumah di Desa Maroneng, Danyon Brimob B Parepare dan Seorang Warga Terluka
  • 0

Terkini

Iklan