Soppeng, - Ketikterkini.com | Aparat Penegak Hukum (APH) akan lakukan panggilan terhadap siapapun yang terlibat dalam proyek program Sanimas berupa Toilet di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023 lalu.
Dihubungi Via WhatsApp nya, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, S.H. M.H menyatakan hal itu. Senin (01/04/2024) .
" Iye,,, siapapun yang terlibat pada kegiatan itu, akan kami panggil untuk lakukan klarifikasi, " Ungkapnya.
Program pelaksanaan Sanimas berbasis masyarakat berupa Toilet atau WC , yang mempunyai sumber dana dari APBN tahun 2023 lalu di wilayah Desa Laringgi di duga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran.
Salah satunya mulai dari upah pekerja yang tidak merata, dan dugaan lainnya pada proyek tersebut.
Penulis : Firman


