Iklan

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang Setujui Ranperda APBD Tahun 2024

KETIKTERKINI
Senin, 25 Maret 2024, Senin, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T08:26:07Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.
PINRANG,- ketikterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2024, Selasa (21/11).

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan atas Ranperda APBD tahun 2024 telah dilaksanakan pada pembicaraan tingkat 1 dan sesuai peraturan yang berlaku, hasil keputusan dibacakan pada rapat paripurna ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri yang membacakan hasil keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang menyatakan menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2024.

Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya "Kesepakatan telah dicapai diantara pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024 manjadi Rancangan Perda APBD Tahun 2024 telah melalui proses pembahasan bersama oleh Pemerintah kabupaten Pinrang dan pihak DPRD kabupaten Pinrang," Ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut Bupati menyampaikan "Kami pihak pemerintah sangat mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan pihak lainnya yang terlibat dalam penyusunan Perda APBD Tahun 2024 sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu," Ujar Bupati Pinrang.

Sebelum menutup, Bupati Pinrang di akhir sambutannya mengatakan "Proporsi anggaran yang tersedia bagi setiap OPD diharapkan dapat dimaksimalkan dalam menjalankan setiap program demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang," Tutupnya. (*Saleh)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang Setujui Ranperda APBD Tahun 2024
  • 0

Terkini

Iklan