Iklan

Dinas Koprindag Wajo diNilai Lemah Terkait Pembagian Tempat Pedagang di Pasar Salo Pokko e

KETIKTERKINI
Kamis, 07 Maret 2024, Kamis, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T02:05:31Z

Wajo, -Kertikterkini.com | Terkait dengan pembagian tempat para pedagang di Pasar Salo Pokko, e yang terletak di wilayah Desa Ugi, Kecamatan Sabbang Paru Kabupateng Wajo. Pemkab Wajo khususnya Dinas Koprindag dinilai lemah melakukan tindakan. 


Pasalnya, sejumlah pedagang di pasar tersebut merasa resah dengan tindakan yang telah dilakukan salah satu masyarakat yang merasa berkuasa untuk melakukan pembagian pada pedagang. Namun hal itu bukan kewenangannya, melaingkan hanya dapat memperkeruh masalah. 


Sudirman, salah satu warga sekitar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Wajo , dalam hal ini Dinas Koprindag Wajo agar segerah melakukan tindakan, sebagai pihak yang berwenang demi untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan kepada masyarakat. 


Menurutnya, oknum tersebut sama sekali tidak boleh mengatur dan mengintervensi para pedagang pasar. Sebab, dia juga masyarakat biasa, hanya dia merupakan orang tua kandung Kades Ugi. Akan tetapi, dia tidak sama sekali berhak mengatur pedagang, " Tegas Sudirman. 


Sementara Andi Aso, Kepala Dinas Koprindag Kabupaten Wajo dihubungi Via WhatsApp menjelaskan. "Untuk pembagian tempat, pihak Pemda akan segerah melakukan secepat mungkin. Sebab, pasar tersebut  baru dibangun oleh pemerintah, dan akan secepatnya di fungsikan bagi masyarakat. 


" Terkait dengan pembagian, yah tentu pihak Pemda yang berwenang. Maka dari itu, setelah tidak ada lagi keributan pihak kami akan lakukan pembagian tempat bagi para pedagang. 


" Kalau misalkan sudah aman besok, yah besok juga kita lakukan pembagian. Sebab yang biasa jadi masalah antara pedagang baru dengan pedagang lama, kan masing - masing ingin ambil  tempat bagian di pasar tersebut, " Ungkap Andi Aso. Rabu, (06/03/2024). 


(FM)

Komentar

Tampilkan

  • Dinas Koprindag Wajo diNilai Lemah Terkait Pembagian Tempat Pedagang di Pasar Salo Pokko e
  • 0

Terkini

Iklan