Iklan

Diduga Eksekusi Salah Objek, Warga Mengadu Ke Komisi III DPRD Pinrang

KETIKTERKINI
Rabu, 27 Maret 2024, Rabu, Maret 27, 2024 WIB Last Updated 2024-03-27T12:35:36Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Pinrang.- ketikterkini.com - Rapat dengar pendapat atau biasa disingkat RDP kerap dilakukan oleh para wakil rakyat untuk mempertemukan atau menampung setiap aspirasi masyarakat.


RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang H. Usman Bengawan. SH didampingi beberapa anggota DPRD lainnya berlangsung di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (21/03/2024).


H. Usman Bengawan.SH yang juga ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang mengatakan, " melaksanakan RDP merupakan salah satu tugas dari Anggota DPRD Kabupaten, sebagai wakil rakyat yang telah diberikan amanah menurut undang-undang. "


" Ada beberapa pihak yang kami undang dan Alhamdulillah hadir, ini terkait permohonan hearing yang masuk ke DPRD perihal adanya dugaan salah eksekusi terhadap objek yang mana dalam perkara tersebut telah mempunyai putusan dari pengadilan. " Tuturnya


Ia juga menyampaikan, " kalau salah benarnya, DPRD tidak bisa putuskan, kami cuma memfasilitasi pihak terkait yang mana pada perkara LA Muddung ini mereka tau dan sebagai Pemerintah harus bersikap adil dan tidak boleh sama sekali merugikan masyarakat. "


" Sangat patal si sebenarnya, kalau memang ini salah objek atau salah sasaran, tapi yah kita lihat saja perkembangannya, kalau niat dan tujuan kami gelar RDP seperti ini, semoga masyarakat tidak ada yang dirugikan. " Tutup Legislator Golkar ini, saat ditemui Media seusai menggelar RDP.


Untuk diketahui bahwa terlaksananya RDP tersebut atas surat permohonan Hearing sehingga Ketua DPRD Pinrang mengeluarkan surat dengan Nomor: 005/237/III/2024 tertanggal 19 Maret 2024 perihal Hearing dengan menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang, Camat Lembang, Lurah Taddokkong, Lingkungan Taddokkong dan Pihak pelapor.(Saleh).

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Eksekusi Salah Objek, Warga Mengadu Ke Komisi III DPRD Pinrang
  • 0

Terkini

Iklan