Program pembangunan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) , yang sedang terlaksana pada puluhan desa yang menerima mafaat alokasi bantuan Sanimas berupa toilet diKabupaten Soppeng, patut diduga dijadikan ajang korupsi oleh oknum yang ingin meraup keuntungan dengan atas nama masyarakat.
program tersebut mempunyai sumber dana dari APBN tahun 2023 yang bersifat swakelola dengan jumlah anggaran sebanyak Rp. 350 - juta per satu desa , anggaran yang cukup fantastik .
Program tersebut bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan padat karya, serta memupuk rasa kebersamaan kegotong-royongan dan partisipasi masyarakat desa .
" Semestinya , Ongkos pekerja dihitung perhari , bukan diborongkan oleh tukang per satu unit.
Namun anehnya , Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) diDesa Timusu ,Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng Handayani dihubungi oleh media mengakui terkait tukang mengerjakan secara borongan .
" Iye saya ketua kelompoknya, dan tukang kerjakan secara borongan senilai Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per unit, dan harga besi 10 kami belikan direkanan dengan harga 100 ribu per batang, "akunya".
Menanggapi hal itu, Rusmin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia Watan Soppeng , kepada media ini menerangkan, Kamis (27/07/2023) ,
" Kenapa diborongkan, apakah memang juknisnya demikian, harusnya gaji tukang dihitung per hari dan utamakan masyarakat desa setempat yang dilibatkan.
Lebih lanjut menjelaskan, terkait harga besi 10 dengan harga 100 ribu, itu juga patut dipertanyakan, sebab diSoppeng harga besi 10 itu hanya sekira 85 ribu , patut dicurigai ada kongkalikong dibalik kegiatan tersebut, Semoga pihak yang berkompeten melakukan pengawasan secara bersungguh-sungguh pada kegiatan itu , muda-mudahan tidak ada yang masuk angin " Katanya "
(Firman)


