Iklan

PT Prima Utama Lestari Luwu Timur 'Digoyang' AMDAL

KETIKTERKINI
Sabtu, 11 April 2026, Sabtu, April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T09:25:46Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

Luwu Timur,- ketikterkini.com - Situasi penanganan kasus PT PUL kini masuk tahap krusial. Aktivis dan warga Desa Ussu mempertanyakan kejelasan langkah Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) KLHK di lapangan. 

Tiga Titik Kritis yang Disorot Publik yaitu,
1. Kehadiran Gakkum KLHK belum jelas. Hingga Kamis, 9 April 2026, belum ada konfirmasi terbuka apakah Satgas Gakkum sudah turun ke lokasi. Publik menilai ini indikator utama: apakah kasus sudah masuk penegakan hukum atau masih koordinasi administratif.  

Kata Andi Pataray (Rey), aktivis lingkungan: “Jika memang sudah ditangani serius, publik perlu informasi jelas. Kehadiran tim di lapangan bagian penting dari transparansi.”

2. Dampak lingkungan sudah dirasakan warga.
Laporan masyarakat menyebut perubahan kualitas air sungai, termasuk perubahan warna. Sungai ini jadi sumber utama ekonomi petani tambak dan nelayan Desa Ussu. Di saat bersamaan, perbaikan fasilitas pengendalian lingkungan oleh PT PUL disebut masih berlangsung. Tanpa pengawasan ketat, warga khawatir perbaikan tidak sesuai standar dan justru menimbulkan risiko lanjutan.

3. Tuntutan transparansi ke KLHK.
Desakan publik mengerucut ke 3 hal yakni :
- Apakah Satgas Gakkum sudah turun ke lokasi ?
- Tahapan penanganan apa yang sedang berjalan ?
- Rencana tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran ?

Tuntutan Warga Ussu ke Pemerintah sebagaimana sampaikan Rey menegaskan bahwa "warga tidak minta banyak, hanya 3 langkah konkret:  
1. Tunjukkan kehadiran di lapangan saat melakukan Verifikasi, kumpul bukti, uji kepatuhan dokumen lingkungan.

2. Buka hasil temuan secara transparan berdasarkan data dari laboratorium, hasil inspeksi dan status kepatuhan.

3. Ambil tindakan tegas, jika terbukti melanggar, beri sanksi administratif sampai pidana bila memenuhi unsur.

“Jika penegakan hukum tidak terlihat, maka publik terutama warga Ussu akan menilai bahwa yang dilindungi bukan lingkungan melainkan kepentingan di baliknya,” tegas Rey.

Lebih jauh Rey menegaskan "Mengapa hal ini jadi sorotan ? Karena kasus sedang dinilai berada di persimpangan antara persepsi publik dan kepastian hukum. Tanpa langkah konkret Gakkum yang terlihat, ruang spekulasi terbuka dan tekanan publik akan terus menguat. Keterbukaan informasi jadi kunci menjaga kepercayaan warga yang ekonominya bergantung langsung pada sungai terdampak.
Ini bukan sekadar soal AMDAL atau sanksi, tapi soal kepercayaan bahwa negara hadir saat lingkungan dan mata pencaharian warga terancam," tutupnya.( * )
Komentar

Tampilkan

  • PT Prima Utama Lestari Luwu Timur 'Digoyang' AMDAL
  • 0

Terkini

Iklan