Soppeng,- Ketikterkini.com | Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menerima langsung LHP tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kedisiplinan dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, kedisiplinan, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga pelayanan kepada masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa penilaian opini dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.
Keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
(Fm)

