Iklan

Janji Sertifikat Tak Kunjung Tuntas, Warga Appanang Ngaku Ditipu Oknum PNS

KETIKTERKINI
Jumat, 03 April 2026, Jumat, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T18:09:14Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.
Soppeng,- Ketikterkini.com | Nasib kurang beruntung dialami Irma , warga Appalaringnge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. 

Niat hati ingin mengurus legalitas kepemilikan rumah BTN di Appanang Indah, justru berujung kekecewaan panjang yang kini telah berjalan hampir lima tahun.

Kasus ini bermula pada 3 Agustus 2021, saat Irma menyerahkan uang sebesar Rp7 juta kepada seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ( F) inisialnya, yang diketahui bekerja di Kantor Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. 

Uang tersebut diberikan dengan kesepakatan untuk mengurus proses balik nama hingga penerbitan sertifikat rumah miliknya.
Namun, hingga memasuki tahun 2026, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Saat ditemui media, Irma mengaku masih menyimpan bukti percakapan WhatsApp sebagai dasar kesepakatan awal. Dalam pesan tersebut, inisial (F) sempat menanyakan nominal uang yang telah diberikan.

“Assalamu Alaikum, tabe bu, berapa uang yang kita kasika tadi,” tulis (F) . 
“Iye, Rp 7.000.000,” balas Irma.
Bukti tersebut semakin menguatkan dugaan adanya kesepakatan pengurusan hingga tuntas, bukan sekadar proses balik nama semata.

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan (F) saat dikonfirmasi. Ia mengklaim bahwa tanggung jawabnya hanya sebatas pengurusan balik nama, dan menurutnya hal tersebut telah selesai dilakukan.

“Saya hanya mengurus sampai balik nama saja, dan itu sudah selesai,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Hasanuddin, suami Irma. Ia menilai apa yang disampaikan (F) tidak sesuai dengan kesepakatan awal, bahkan mengarah pada dugaan penipuan.

“Saya merasa ditipu. Sudah hampir lima tahun, tapi tidak ada hasil sesuai yang dijanjikan. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap oknum aparatur yang diduga menyalahgunakan kepercayaan masyarakat. Di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan pelayanan publik yang bersih, praktik seperti ini justru mencoreng citra institusi.

Masyarakat pun berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai kepercayaan publik terus terkikis akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Fm) 
Komentar

Tampilkan

  • Janji Sertifikat Tak Kunjung Tuntas, Warga Appanang Ngaku Ditipu Oknum PNS
  • 0

Terkini

Iklan