Soppeng,- Ketikterkini.com | Gaung efisiensi anggaran yang belakangan terus digaungkan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya berjalan di Kabupaten Soppeng. Di tengah seruan penghematan belanja dan pembatasan kegiatan seremonial, justru kembali digelar workshop berbayar yang menyasar pihak sekolah dengan pungutan Rp250 ribu per peserta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng pada Senin, 27 April 2026, dan disebut melibatkan peserta dari kalangan sekolah. Workshop itu pun memantik sorotan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang sebelumnya telah ditekankan pemerintah.
Ironisnya, di saat pemerintah daerah disebut telah menegaskan larangan terhadap kegiatan yang berpotensi membebani anggaran, baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat, praktik serupa justru masih terjadi.
Larangan tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai bentuk pengetatan penggunaan anggaran agar tidak lagi muncul kegiatan yang dianggap hanya formalitas, namun pada akhirnya tetap bermuara pada pembiayaan yang dibebankan dan kemudian dicari celah pertanggungjawabannya melalui pos anggaran lain.
“Kalau model begini terus, efisiensi itu hanya jadi slogan. Ujung-ujungnya tetap ada pungutan, lalu nanti dicarikan juga anggarannya untuk dibuatkan LPJ,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/4/2026).
Sumber tersebut mengungkapkan, workshop itu memang terlaksana dengan pungutan kepada peserta sebesar Rp250 ribu per orang. Bahkan, kata dia, nominal tersebut sebelumnya direncanakan lebih tinggi.
“Iya, memang ada kegiatan kemarin. Saya cuma membantu. Pembayaran per peserta Rp250 ribu, sebelumnya sempat direncanakan Rp300 ribu. Undangan yang sudah diedarkan sekitar 100 peserta,” ungkapnya.
Jika mengacu pada jumlah undangan yang telah tersebar, maka potensi dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta. Angka itu pun memunculkan pertanyaan besar: untuk apa sebenarnya pungutan tersebut, siapa penyelenggara utamanya, dan bagaimana dasar penggunaannya?
Publik kini patut mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Sebab, bila pungutan semacam ini tetap dibiarkan berlangsung dengan dalih workshop dan peningkatan kapasitas, maka narasi penghematan anggaran hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya pihak terkait, diharapkan segera memberi penjelasan terbuka kepada publik terkait kegiatan tersebut. Transparansi dibutuhkan agar tidak muncul kesan bahwa kebijakan efisiensi hanya berlaku di atas kertas, namun longgar dalam pelaksanaannya.
Kendati demikian salah satu dari pihak dunas pendidikan Kabupaten Soppeng menjelaskan, " Saya sudah berhenti ndi, memang saya dengar ada kemarin bimtek di Aula dinas pendidikan, " Singkatnya.
(Firman)

