Soppeng,- Ketikterkini.com | Polemik penggunaan anggaran dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ratusan sekolah di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Program yang disebut-sebut menguras anggaran APBD 2025 lebih dari Rp1 miliar serta memungut dana BOS sekitar Rp850 ribu per peserta, dilaksanakan di Hotel Dalton, Makassar, sehingga memicu kritik keras dari aktivis antikorupsi.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra, menyatakan kekecewaannya dan menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng yang baru untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan tersebut.
Menurut Alfred, pelaksanaan bimtek di luar daerah dinilai bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
“Kalau memang bimtek ini sifatnya wajib, kenapa harus digelar di Makassar? Kenapa tidak di Soppeng saja? Ini jelas menghabiskan anggaran besar, baik APBD maupun dana BOS sekolah,” tegas Alfred, Selasa (4/11).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah, bahkan Wakil Bupati Soppeng, pernah menyatakan pelarangan kegiatan bimtek dalam bentuk apa pun demi efisiensi anggaran.
“Saya masih ingat betul pernyataan waktu itu, bahwa tidak boleh ada bimtek lagi, baik dari lembaga swasta maupun SKPD. Tapi kenyataannya program ini tetap dilaksanakan dan dengan biaya besar. Ini harus jadi PR pertama Kajari baru,” tambahnya.
Bang Alfred menilai dugaan pemborosan anggaran publik ini tidak boleh dibiarkan, mengingat dana pendidikan merupakan amanah untuk peningkatan mutu, bukan untuk kegiatan seremonial berbiaya tinggi.
“Aparat penegak hukum harus berani. Ini momentum bagi Kajari baru membuktikan integritas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Soppeng belum dimintai keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan dana bimtek tersebut.
(Firman)

