Iklan

Proyek Wisata Buccello Diduga Mangkrak, LSM LPKN Tantang APH Soppeng Lakukan Pemeriksaan Ulang

KETIKTERKINI
Selasa, 28 Oktober 2025, Selasa, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T12:06:27Z

Soppeng,- Ketikteekini.com | Proyek pengembangan obyek wisata Buccello di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan ratusan juta rupiah dari anggaran Dana Desa Timusu itu kini diduga mangkrak dan tidak lagi berfungsi, sehingga dinilai masyarakat sebagai bentuk pemborosan uang negara melalui dana desa .

Pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, kawasan yang dulunya digadang-gadang menjadi destinasi wisata unggulan desa, kini tampak terbengkalai tanpa aktivitas. Sejumlah warga menyebut, fasilitas yang dibangun dari dana desa tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan permainan di balik proyek tersebut.

“Tidak bisami lagi diungkap itu, karena ada oknum yang bekerjasama dengan pihak APH untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara 86, alias bagi-bagi,” ujar sumber tersebut, Selasa (28/10/2025).

Lebih mengejutkan, sumber itu juga mengaku sempat menerima uang “tutup mulut” agar tidak membeberkan fakta di lapangan.

 “Saya melihat sendiri, dan sempat dikasih uang Rp1,5 juta supaya diam. Katanya itu sumbangan untuk Hari Anti Korupsi, tapi sebenarnya agar saya tidak bicara,” jelasnya menirukan ucapan oknum yang diduga terlibat.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara serius.

“Apabila benar ada kejadian seperti itu, maka kami dari LPKN Soppeng menantang pihak Tipikor Polres Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng untuk melakukan penyelidikan ulang terhadap proyek obyek wisata Buccello yang diduga mangkrak dan tidak memiliki asas manfaat bagi warga,” tegas Alfred.


Ia menambahkan, jika benar ada praktik setoran atau kompromi antara oknum tertentu dengan aparat, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

 “Kalau memang hukum masih ada di bumi Latemmamala ini, maka harus ada tindakan nyata. Jangan biarkan uang negara dikorupsi dengan alasan proyek wisata yang hanya tinggal nama,” pungkasnya dengan nada tegas.

Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuka tabir dugaan penyimpangan proyek wisata Buccello yang telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa Timusu.

(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Wisata Buccello Diduga Mangkrak, LSM LPKN Tantang APH Soppeng Lakukan Pemeriksaan Ulang
  • 0

Terkini

Iklan