Soppeng, Ketikterkini.com | Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, angkat bicara terkait maraknya pemberian apresiasi terhadap sejumlah proyek pemerintah yang belum rampung dikerjakan.
Menurut Alfred, langkah tersebut dinilai tidak tepat dan terkesan prematur, sebab penilaian terhadap kualitas dan keberhasilan suatu proyek seharusnya dilakukan setelah pekerjaan selesai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Apresiasi itu idealnya diberikan setelah proyek tuntas dan terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kalau masih setengah jalan sudah diberi penghargaan, itu bisa menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Alfred, Rabu (28/10/2025).
Ia juga menilai, tindakan memberikan penghargaan di tengah proses pengerjaan proyek justru dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami khawatir hal seperti ini justru menjadi ajang pencitraan. Seolah-olah proyek berjalan sukses, padahal belum tentu hasilnya sesuai harapan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Alfred mendesak pihak dinas terkait maupun pelaksana proyek untuk membuka secara transparan progres fisik dan keuangan dari setiap kegiatan yang mendapat apresiasi tersebut. Ia juga meminta agar lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau manipulasi laporan capaian kerja.
“LPKN akan terus mengawal dan melakukan investigasi di lapangan. Kami tidak ingin masyarakat hanya disuguhi seremoni dan penghargaan tanpa hasil nyata,” tegasnya.
Sejumlah kalangan publik di Soppeng juga mulai mempertanyakan motif di balik pemberian apresiasi dini terhadap proyek-proyek tersebut. Mereka menilai langkah itu lebih mengedepankan kepentingan citra politik dibandingkan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan dan manfaat publik.
(Firman)

