Soppeng,- Ketikterkini.com | Oknum anggota DPRD Kabupaten Soppeng berinisial HK diduga terlibat cinta terlarang dengan seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berdomisili di Kabupaten Pangkep.
Isu perselingkuhan ini telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Bagi banyak pihak , kabar tersebut menyangkut citra dan kehormatan lembaga legislatif yang mestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Seorang wakil rakyat seharusnya mampu menjaga martabatnya, bukan justru mempertaruhkan integritas dengan perilaku yang tidak pantas,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu , upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kanit Reskrim Polsek Mandale belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasikan, Rabu (17/9).
(Firman)