Iklan

PWI Soppeng Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru

KETIKTERKINI
Sabtu, 19 Juli 2025, Sabtu, Juli 19, 2025 WIB Last Updated 2025-07-19T10:21:22Z

Soppeng, - Ketikterkini.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng membuka pendaftaran Calon Ketua Baru Periode 2025-2028 jelang pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) 24 Juli 2025.

Ketua Panitia Konferkab PWI Soppeng Alimuddin Usman mengatakan, pendaftaran calon ketua baru PWI Soppeng dimulai 19-23 Juli 2025.

"Pendaftaran ketua PWI Soppeng dimulai hari Sabtu 19 juli sekaligus pengambilan formulir, setelah masa jabatan Ketua PWI Soppeng 2021-2024 telah berakhir 18 Desember 2024," kata Alimuddin Usman usai mengikuti rapat persiapan panitia Konferkab PWI Soppeng , Sabtu (19/07/2025).

Alimuddin Usman mengatakan, bagi anggota PWI Soppeng ingin mencalonkan diri sebagai ketua, untuk segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan panitia.

"Berkas pencalonan akan kita verifikasi pada hari pelaksanaan Konferkab. Berkas pencalonan memenuhi syarat akan kita tetapkan sebagai calon, secara Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI salah satu syaratnya minimal sudah UKW MADYA," ujarnya.
Ketua PWI Soppeng Periode 2021 - 2024 Alimuddin Usman berharap Konferkab bisa berjalan sesuai rencana.

"Di akhir jabatan saya , semoga pelaksanaan Konferkab berjalan lancar. Bagi anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua persiapan segala sesuatu. Siapapun terpilih nanti itu lah terbaik," ucapnya.
Ia berharap, terpilihnya ketua baru, PWI Soppeng semankin maju berdasarkan peraturan organisasi," ujarnya.

Berikut syarat-syarat Calon Ketua PWI Soppeng periode 2025-2028.
Surat Pernyataan
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Media :
Jabatan di Media :
Alamat :
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya :

1. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari 5 tahun (Pasal 7 Ayat (2) Huruf (c)

2. Bukan anggota organisasi wartawan selain organisasi PWI (Pasal 9 Ayat (1) PD PWI).

3. Bukan PNS/ASN, TNI atau Polri. (Pasal 9 Ayat (3) PD PWI).

3. Sudah Memiliki KTA PWI Biasa sekurang-kurangnya 1 tahun. (Pasal 27 Ayat (2) Huruf (a) PD PWI)

4. Memiliki Sertifikat UKW Madya dari Dewan Pers. (Pasal 27 Ayat (2) Huruf (b) PD PWI)

5. Bukan Pengurus Partai Politik atau organisasi yang terafiliasi dengan Partai Politik serta lembaga pemerintah. (Pasal 28 Ayat (5)

6. Bukan Ketua LSM (Menjaga Independensi). (Pasal 1(KEJ PWI)


Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Jika di kemudian hari diketahui tidak sesuai dengan sebenarnya maka saya bersedia menanggung resiko dengan dikeluarkan sebagai Calon Ketua PWI Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2025 — 2028 dalam Konferkab PWI Soppeng 2025.

Watansoppeng, ...... Juli 2025


Yang Membuat Pernyataan :

Materai Rp 10.000

(........................)

Nama Bakal Calon
Komentar

Tampilkan

  • PWI Soppeng Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
  • 0

Terkini

Iklan