Soppeng, - Ketikterkini.com | Wilayah Kabupaten Soppeng sedang di gempur rokok yang diduga ilegal dari berbagai merek. " Mana tindakan bea cukai, " Ungkap Erwin Petta Sakko.
Menurutnya, semakin maraknya peredaran rokok polos tanpa dilekati dengan pita cukai tersebut, menjadi tanda tanya besar bagi fungsi pihak terkait, khususnya bea cukai.
" Ini bukan pertama kali terjadi di wilayah Soppeng, akan tetapi sudah lama terjadi . Sehingga hal ini diduga ada pembiaran antar pihak terkait dengan pihak pengusaha rokok " Nakal" , Sebut Wiwin. Senin, (13/5/2024).
Masih lanjut dikatakan, " Mulai merek rokok Smith, MBS, dan ada lagi yang baru, rokok JHIFATH . Ketiga merek rokok tersebut rata - rata sama rasanya dengan isi kemasan 20 batang dengan harga eceran Rp. 15.000.000 per bungkus, " Terangnya.
" Jangan rakyat kecil saja ditindak pak, kasi pelajaran juga bagi yang beruang, agar masyarakat kecil juga percaya adanya keadilan, " Tutupnya.
(Firman)