Iklan

Pengusaha Depot Air Minum Dede - ro Tak Mengantongi Izin Air Tanah, Tanggung Jawab Siapa??

KETIKTERKINI
Jumat, 31 Mei 2024, Jumat, Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T16:34:45Z

Soppeng,- Ketikterkini.com | Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (Galong ), De de - ro yang terletak di Jl. Ps. Sentral Lapajung,  kecamatan Lalabata,  kabupaten Soppeng sampai sekarang tidak mengantongi izin penggunaan Air Tanah. 


Pada hal, perusahaan Air Minum Isi Ulang De de - ro tersebut yang merupakan milik dari Ramlan Kadir itu, telah beroprasi selama 12 tahun lamanya, dan mencapai ratusan kemasan Galong per hari beredar ke masyarakat . Namun belum memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 


Menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya melalui media ini, " Perusahaan Air Minum Isi Ulang  Dede - ro sudah lama beroprasi. Bahkan perusahaan itu termasuk yang terbesar diantara pengusaha Air Galong yang ada diwilayah Soppeng ini, "sebutnya.


" Namun , pengusaha tersebut merupakan pengusaha "Nakal" Yang tidak mengindahkan aturan tentang Pengguna Air Tanah untuk dijadikan usaha mereka. Bahkan secara aturan ada undang - undang yang mengatur tentang sumber daya air, dapat di Pidana bagi yang melanggar " Sambungnya. 


Dalam hal ini, maka diminta kepada pihak yang berwenang melakukan tindakan secara tegas terhadap pengusaha yang "Nakal " Tersebut. Tentunya  pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Soppeng, dapat melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, " Tutupnya. 

Kendati demikian, salah satu pemuda yang merupakan anak dari Ramlan Kadir pemilik usaha tersebut dimintai keterangan' nya  mengatakan, " Iye, sudah ada 12 tahun usaha ini berjalan, dan kami menggunakan Air Boor dan PDAM. Namun belum memiliki Izin Penggunaan Air Tanah, " Katanya kepada Ketikterkini.com. kamis, (30/5/2024). 


"Bisa kita telpon bapakku, tapi sudah dua hari Sakit/Demam , " Tutupnya. 


(Firman)

Komentar

Tampilkan

  • Pengusaha Depot Air Minum Dede - ro Tak Mengantongi Izin Air Tanah, Tanggung Jawab Siapa??
  • 0

Terkini

Iklan