Iklan

Satresnarkoba Polres Soppeng Sita 200 Liter Ballo, Tiga Pemilik Diamankan

KETIKTERKINI
Minggu, 01 November 2026, Minggu, November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T05:34:19Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengamankan sekitar 200 liter minuman tradisional jenis tuak atau ballo dalam operasi razia di sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng, Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik ballo untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba.

Adapun ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial U.M. (44) dan I. (35), warga Aletellue, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, serta M.A. (44), warga Walemping, Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Dari hasil penyisiran di sejumlah lokasi, petugas berhasil mengamankan minuman tradisional jenis ballo dengan total volume mencapai kurang lebih 200 liter.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pengawasan terhadap peredaran minuman tradisional perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat mendapat perhatian dan penanganan secara tepat. Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya serta tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan aturan hukum, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Razia ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Soppeng dalam mengawasi peredaran minuman tradisional yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dalam situasi aman dan terkendali. Sementara itu, seluruh barang yang diamankan selanjutnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Soppeng sesuai prosedur yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

  • Satresnarkoba Polres Soppeng Sita 200 Liter Ballo, Tiga Pemilik Diamankan
  • 0

Terkini

Tiktok

tiktok.com/@firman.ketik.terk

Iklan