Soppeng,- Ketikterkini.com | Pelaksanaan proyek rehabilitasi daerah irigasi di wilayah Desa Leworeng menjadi sorotan. Penggunaan material batu bekas bongkaran bangunan lama serta mutu pekerjaan pasangan batu irigasi menjadi perhatian masyarakat yang meminta pengawasan ketat terhadap proyek bernilai anggaran besar tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung awak media lokal Soppeng di lokasi pada Selasa (27/10/2026), terlihat material batu bekas bongkaran bangunan lama yang masih melekat campuran lama di sekitar area pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan material yang digunakan serta bagaimana pengendalian mutu diterapkan dalam pelaksanaan proyek.
Papan informasi proyek mencantumkan pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi di Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo Paket 2. Nilai kontrak yang tertera sekitar Rp268,9 miliar, dengan sumber dana APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan APBN, serta pelaksanaan pada tahun anggaran 2026–2027. Melibatkan PT. BUMI KARSA selaku penyedia.
Angka dan rincian tersebut perlu dicermati sesuai informasi pada papan proyek dan dokumen kontrak resmi.
Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pengawas di lokasi membenarkan adanya penggunaan batu hasil bongkaran bangunan lama dengan proporsi sekitar 50 persen.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan material bekas dalam pekerjaan konstruksi perlu mengacu pada spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta hasil pemeriksaan kelayakan material. Persoalannya bukan semata-mata apakah batu tersebut merupakan material bekas, melainkan apakah penggunaannya dibenarkan dalam spesifikasi pekerjaan dan apakah kualitas hasil konstruksi tetap memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi meminta instansi terkait tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses pengerjaan hingga hasil akhir proyek.
“Jangan sampai anggaran yang cukup besar itu hanya dikerjakan asal jadi tanpa mutu kualitas untuk dinikmati dalam waktu yang lama, khususnya oleh masyarakat petani,” ujarnya.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Mutu Justru Diabaikan
Masyarakat menilai pengawasan harus dilakukan secara serius mengingat infrastruktur irigasi memiliki fungsi penting dalam mendukung kebutuhan air pertanian. Kualitas pasangan batu yang tidak memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan dini, meningkatkan biaya pemeliharaan, dan mengganggu fungsi saluran apabila masalah teknis tidak ditangani sejak awal.
Karena itu, pihak yang berwenang perlu memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, kualitas pasangan batu, ketebalan dan dimensi konstruksi, penggunaan campuran perekat, serta volume pekerjaan yang terpasang di lapangan. Pemeriksaan juga perlu mencocokkan realisasi fisik dengan gambar kerja, laporan pengawasan, dan dokumen kontrak.
Inspektorat, aparat pengawas internal pemerintah, serta instansi teknis terkait diharapkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
Jika ditemukan ketidaksesuaian material atau volume pekerjaan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan menghasilkan infrastruktur yang layak, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi penanggung jawab mengenai dasar teknis penggunaan batu bongkaran, persentase material yang diperbolehkan, serta hasil pengujian mutu pekerjaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap proyek rehabilitasi irigasi tersebut tidak hanya selesai secara administratif dan fisik, tetapi juga benar-benar memenuhi standar kualitas. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar penyelesaian proyek, melainkan keandalan infrastruktur yang menjadi penopang kebutuhan air dan keberlangsungan usaha tani.
(Firman)


