Iklan

Polisi Amankan Pria Terduga Pemicu Kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu

KETIKTERKINI
Minggu, 25 Oktober 2026, Minggu, Oktober 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-25T09:37:18Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial Muh. Ashar (29), yang diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (24/10/2026).


Pria tersebut diamankan beberapa jam setelah kebakaran melanda sejumlah lapak dan kios di pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dalam penanganan awal, polisi turut menyita satu buah korek api berwarna oranye dan satu botol berisi bensin yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Api disebut bermula dari salah satu lapak di bagian dalam pasar, sebelum kemudian menjalar ke sejumlah lapak dan kios lainnya. Peristiwa itu pun menjadi perhatian karena pasar merupakan tempat masyarakat menjalankan aktivitas perdagangan dan mencari nafkah.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng langsung melakukan penyelidikan untuk menelusuri penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.


Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim URC Resmob kemudian mengarah kepada Muh. Ashar. Petugas mendatangi kediaman pria tersebut di wilayah Kecamatan Marioriawa dan mengamankannya sekitar pukul 22.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan awal.


Diduga Menyiram Bensin ke Lapak
Dalam keterangan awal kepada penyidik, terduga mengaku membeli bensin, kemudian menyiramkannya ke salah satu lapak kios di bagian tengah pasar sebelum menyalakan korek api.


Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Penyidik perlu mendalami lebih lanjut rangkaian kejadian, mencocokkan keterangan dengan barang bukti, serta mengumpulkan fakta-fakta lain untuk memastikan penyebab dan kronologi kebakaran secara utuh.


Polisi juga memperoleh informasi awal bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaan. Aspek tersebut menjadi hal penting yang perlu diperiksa secara profesional melalui tenaga medis atau ahli yang berwenang.


Dengan demikian, penentuan kondisi kesehatan, status hukum, serta pertanggungjawaban pidana yang bersangkutan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Kapolres Tegaskan Penanganan Secara Profesional
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan awal kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti peristiwa yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.


“Setiap peristiwa yang menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat harus ditangani secara serius, profesional, dan berdasarkan fakta. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memperhatikan setiap aspek yang relevan dalam proses pemeriksaan,” tegas Kapolres.


Ia menambahkan, pengamanan terhadap terduga bukanlah akhir dari proses penanganan perkara. Penyidik masih akan mendalami keterangan yang telah diperoleh, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk spekulasi mengenai penyebab kebakaran maupun kondisi terduga.


Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Saat ini, Muh. Ashar telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi menegaskan akan menangani perkara tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh, sekaligus memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (**) 
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Amankan Pria Terduga Pemicu Kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu
  • 0

Terkini

Tiktok

tiktok.com/@firman.ketik.terk

Iklan