SOPPENG,- Ketikterkini.com | Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi perhatian serius Polres Soppeng. Seluruh kepala desa dan perangkat desa diingatkan agar menggunakan anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA itu dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor Sat Reskrim IPDA Udiyanto, S.H.
Bimtek tersebut diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari Kecamatan Lalabata, Liliriaja, dan Citta.
Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim menekankan bahwa setiap penggunaan Dana Desa maupun ADD harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Anggaran yang dialokasikan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan, bukan sekadar menghabiskan pagu anggaran, tetapi harus menghasilkan program pembangunan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto dalam arahannya juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan hanya persoalan administrasi dan pertanggungjawaban di atas kertas. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab besar pemerintah desa dalam memastikan uang negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pastikan penggunaannya sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan justru menimbulkan persoalan hukum akibat penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar memahami regulasi serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Pesan tersebut menjadi penting mengingat Dana Desa dan ADD merupakan instrumen strategis pembangunan di tingkat desa. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng berharap para kepala desa dan perangkat desa semakin memahami prioritas penggunaan anggaran sekaligus mampu mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Polres Soppeng menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sumber : Humas

