Soppeng,- Ketikterkini.com | Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mendesak pihak terkait memperketat pengawasan serta menerapkan sistem barcode dan surat rekomendasi elektronik guna menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi.
Alfred menilai, mekanisme pengawasan yang tidak ketat berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi atas nama masyarakat petani. Penggunaan barcode oleh pengemudi kendaraan yang mengisi BBM subsidi di sejumlah SPBU juga dinilai perlu diawasi secara serius.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerima, bukan komoditas yang dapat dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kepentingan petani dan masyarakat kecil.
“Pihak terkait harus bertindak tegas. Dinas Pertanian Soppeng bersama aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh pengisian BBM subsidi di SPBU. Jangan sampai mekanisme yang seharusnya melindungi hak petani justru menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan,” tegas Alfred kepada media ini, jumat (16/10/2026).
Surat Manual Dinilai Menyisakan Celah Penyalahgunaan
Alfred secara khusus menyoroti penggunaan surat rekomendasi manual yang dinilainya rentan disalahgunakan apabila tidak disertai sistem verifikasi dan pengawasan yang memadai.
Ia mendorong agar penerbitan serta verifikasi rekomendasi dilakukan secara elektronik, terintegrasi, dan dapat ditelusuri. Dengan sistem tersebut, identitas penerima, jenis BBM, kuota, masa berlaku, serta riwayat pengisian dapat diperiksa untuk mencegah penggunaan rekomendasi secara berulang atau tidak sesuai peruntukan.
“Kalau memang serius ingin mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, sistemnya harus dibenahi. Jangan hanya mengandalkan surat manual. Sistem elektronik diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diverifikasi dan tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap SPBU tidak sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi memastikan kesesuaian identitas penerima, kendaraan, dan peruntukan BBM yang dibeli.
Menurut Alfred, tanpa pengawasan lintas instansi yang konsisten, penerapan barcode maupun surat rekomendasi berisiko hanya menjadi formalitas administratif tanpa mampu menjawab persoalan di lapangan.
Dugaan Jual Beli Barcode hingga Penimbunan Harus Ditelusuri
Sorotan LPKN semakin serius setelah adanya informasi dari sumber yang menyebut dugaan praktik penjualan barcode kepada pelansir BBM subsidi. Sumber tersebut juga mengungkap dugaan pengumpulan BBM dalam tangki industri sebelum dibawa ke luar daerah.
Informasi itu perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dan mengganggu ketepatan penyaluran bantuan energi dari pemerintah.
Alfred meminta APH tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen atau penindakan terhadap pelaksana di lapangan. Pengawasan, menurutnya, juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan sistem rekomendasi atau barcode.
“Informasi seperti ini jangan dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Kalau memang ada dugaan penjualan barcode, penimbunan, atau pengangkutan BBM subsidi ke luar daerah, harus diperiksa berdasarkan bukti. Siapa yang terlibat dan bagaimana mekanismenya harus diungkap secara transparan,” tegasnya.
LPKN Soppeng mendorong Dinas Pertanian, pengelola SPBU, instansi terkait, serta APH untuk memperkuat koordinasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Pemeriksaan berkala terhadap penerbitan rekomendasi, pencatatan transaksi, penggunaan barcode, dan kesesuaian kuota dinilai penting untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Alfred juga menekankan pentingnya kanal pengaduan masyarakat dan evaluasi terhadap SPBU yang diduga memiliki pola transaksi tidak wajar, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baginya, persoalan BBM subsidi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat dan penggunaan anggaran subsidi negara secara tepat sasaran.
Kini, pihak terkait ditantang membuktikan keseriusannya. Apakah pengawasan akan benar-benar diperketat dan sistem rekomendasi dibenahi, atau dugaan penyalahgunaan akan terus berulang di tengah masyarakat yang justru membutuhkan BBM subsidi?
Hingga berita ini disusun, dugaan penjualan barcode dan pengumpulan BBM dalam tangki industri tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari instansi terkait dan pihak SPBU yang relevan diperlukan agar persoalan ini dapat diungkap secara berimbang dan berdasarkan fakta.
(Firman)

