Soppeng,- Ketikterkini.com | Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Soppeng.
Penegasan tersebut disampaikan Kanit Tipidter Polres Soppeng, Alfian Saputra, kepada media, Kamis (27/8/2026).
Alfian menjelaskan, pihaknya bersama personel secara aktif melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Soppeng.
“Saya bersama anggota selalu aktif di setiap SPBU yang ada di Soppeng. Apabila kami temukan adanya pelanggaran, maka kami akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Alfian.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Selain melakukan pemantauan secara langsung, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami dari pihak kepolisian Polres Soppeng meminta kepada semua pihak untuk memberikan informasi apabila terdapat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” jelasnya.
Tidak hanya mengawasi aktivitas di SPBU, Alfian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian, khususnya berkaitan dengan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan.
“Bahkan kami akan melakukan pemeriksaan pada Dinas Pertanian terkait surat rekomendasi yang telah dikeluarkan,” tutupnya.
Dengan adanya pengawasan dan penindakan tersebut, kepolisian berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Soppeng dapat berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Penulis: — Firman

