Soppeng,- Ketikterkini.com | Peredaran rokok yang diduga ilegal dengan berbagai merek disebut semakin marak ditemukan di wilayah Kabupaten Soppeng. Kondisi tersebut pun memicu sorotan terhadap kinerja pihak berwenang, khususnya instansi Bea Cukai yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas di lapangan.
Rokok tanpa pita cukai maupun yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai aturan disebut dengan mudah ditemukan di sejumlah kios dan toko. Ironisnya, praktik penjualan tersebut terkesan berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan penindakan.
Padahal, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dianggap menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang maupun distributor resmi yang taat aturan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp baru - baru ini, Humas Bea Cukai Parepare memberikan tanggapan singkat terkait informasi tersebut.
“Baik kak, terima kasih informasinya nanti kami teruskan ke teman-teman di lapangan. Untuk lebih detail dapat diinformasikan lokasi dan nama toko yang banyak menjual rokok jenis tersebut kak. Terima kasih,” tulisnya.
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab keresahan publik terkait langkah konkret penindakan yang akan dilakukan. Pasalnya, masyarakat berharap adanya tindakan nyata, bukan sekadar menunggu laporan tanpa upaya pengawasan aktif dari aparat terkait.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan rutin dilakukan di wilayah Soppeng, mengingat peredaran rokok yang diduga ilegal disebut bukan lagi hal baru. Jika memang aktivitas tersebut sudah lama berlangsung dan mudah ditemukan, maka lemahnya pengawasan menjadi sorotan yang sulit dihindari.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai tidak tutup mata terhadap maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Penindakan tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa praktik tersebut dibiarkan terus berlangsung tanpa efek jera.
Bahkan, masyarakat meminta pihak terkait untuk menindak bukan hanya di kios kios. Tetapi melakukan tindakan terhadap distributor juga pabrik rokok ilegal di wilayah Soppeng.
(Fm)

