Iklan

Diduga Hand & Body Ilegal Marak di Soppeng, LSM LPKN Desak Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

KETIKTERKINI
Senin, 01 Desember 2025, Senin, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T09:21:16Z

Soppeng,- Ketikterkini.com | Dugaan peredaran hand & body lotion ilegal merek Beauty Shop By Aprils di Kabupaten Soppeng kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Produk yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut disebut beredar bebas melalui jalur penjualan langsung maupun jaringan informal tanpa pengawasan.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya tindakan instansi terkait. Ia menilai peredaran produk kosmetik tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

“Jika benar produk ini banyak beredar di Kabupaten Soppeng, kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak menutup mata. Penindakan tegas harus segera dilakukan. Produk ilegal dapat membahayakan masyarakat,” tegas Alfred.

Ia juga menambahkan bahwa LPKN akan turun langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan produk tersebut. Bila ditemukan oknum yang terlibat dalam distribusi atau penjualan, LPKN siap menindaklanjuti lewat laporan resmi.

Di lapangan, hasil pemantauan media menunjukkan bahwa produk tersebut mulai ramai dibicarakan, terutama di kalangan perempuan. Bahkan sejumlah oknum LC dan biduan disebut saling bertanya mengenai produk yang mereka gunakan, menandakan adanya peredaran yang cukup masif di komunitas tertentu.

Alfred menegaskan bahwa dugaan peredaran produk ilegal ini tidak boleh dianggap enteng, mengingat risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan kosmetik tanpa izin edar.

“Instrumen pengawasan ada, aparat ada, aturan juga jelas. Jadi tidak ada alasan untuk membiarkan produk ilegal beredar bebas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tutupnya. Saat dimintai keterangannya oleh media. Senin, (1/12/2025). 

Untuk di ketahui produk Han & Body tersebut tidak ditemukan adanya terterah izin resmi dari BPOM. 

Kendati demikian, pihak onwer Hand & Body tersebut belum berhasil dimintai keterangannya. 

(FM) 
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Hand & Body Ilegal Marak di Soppeng, LSM LPKN Desak Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
  • 0

Terkini

Iklan