Iklan

Proyek Revitalisasi SDN 9 Mallanroe Diduga Dipegang Pihak Ketiga, LSM LPKN Desak Kejaksaan Turun Tangan

KETIKTERKINI
Senin, 27 Oktober 2025, Senin, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T13:13:35Z

Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025 di SDN 9 Mallanroe kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang semestinya dikelola secara swakelola oleh panitia satuan pendidikan itu justru diduga kuat telah “dipihak-tigakan”, sehinggah memunculkan tanda tanya besar soal transparansi dan kualitas bangunan yang sedang dikerjakan.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menilai adanya indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam proyek bernilai Rp 762.506.039 tersebut harus segera diusut tuntas. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Tipikor Polres Soppeng maupun Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk turun langsung melakukan investigasi di lapangan.

 “Proyek ini perlu dijadikan atensi oleh APH, karena ada dugaan kuat pihak ketiga bermain di balik layar. Kalau benar, ini sangat berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan membuka peluang penyimpangan anggaran. Jangan sampai proyek pendidikan dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” tegas Alfred, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, indikasi penggunaan semen kualitas rendah pada pekerjaan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tidak berjalan sesuai mekanisme swakelola yang diatur pemerintah.

Padahal, proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai APBN tahun 2025 itu seharusnya menjadi contoh transparansi dan pemberdayaan satuan pendidikan, bukan justru menjadi lahan praktik percaloan proyek.

 “Kami menduga ada aktor di balik layar yang mengatur prosesnya dari awal hingga pelaksanaan. Jika hal ini benar, maka jelas terjadi pelanggaran prinsip swakelola dan perlu tindakan tegas dari penegak hukum,” tambahnya.

Sumber yang lain juga berharap agar pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat lebih diperketat, sehingga dana ratusan juta rupiah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Dengan tayangan ini, pihak pelaksana kegiatan belum berhasil dimintai keterangannya. 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Revitalisasi SDN 9 Mallanroe Diduga Dipegang Pihak Ketiga, LSM LPKN Desak Kejaksaan Turun Tangan
  • 0

Terkini

Iklan