Soppeng,- Ketikterkini.com | Desas - desis semakin mencuak terdengar dari sejumlah warga Soppeng. Apa kabar terkait pengembalian anggaran hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Soppeng pada tahun 2024 kemarin.
Terkait dengan hal itu, Irwan Usman Ketua KPUD Soppeng dihubungi oleh awak media melalui sambungan WhatsApp menjelaskan. " Sudah pak, 3,6 M . 3.607.909.700 , tgl 9 April 2025 , jumlah pengembaliannya dan waktu pengembaliannya, " Jawabnya singkat. Rabu, (14/5/2025).
Sementara itu , dikonfirmasi secara terpisah, ketua Lembaga pemantau korupsi dan aparatur Negara (LPKN), Alfred, meminta agar pihak Kejaksaan negeri Soppeng memeriksa alias memanggil pihak yang terkait.
Hal itu menurutnya, agar tidak ada yang bermain-main dalam pengelolaan uang negara yang dapat merugikan.
”Saya berharap pihak Kejaksaan negeri Soppeng segera mengusut dana hibah pilkada serentak 2024 kemarin di KPU Soppeng yang diduga tidak transparansi, ” harapnya.
Sekadar diketahui, KPUD Soppeng mengelola anggaran hibah pada Pilkada 2024 kemarin senilai Rp. 21 milyar.
(Firman)