Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng. Yang bertujuan untuk mendukung fasilitas pendidikan yang lebih memadai, serta kelacaran proses belajar mengajar di Sekolah.
Yang mana penggunaan anggaran Rp. 1 milyar lebih ini melibatkan CV. WAWAN KONTRUKSI selaku Kontraktor Pelaksana dibawah pengawasan, PT. BIAS MONARCHY KONSULTAN selaku Konsultan Pengawas.
Pantauan media lokal dilokasi kegiatan, terlihat para pekerja masih melakukan kesibukan pada bangunan Sekolah tersebut. Minggu, (13/10/2024).
Terkait jumlah anggaran di Sekolah Dasar Negeri 188 Solo Lompengeng, tentunya diperlukan pengawasan dari pihak yang berwenang demi kelancaran pembangunan di bagian Pendidikan kedepan.
Penulis : Firman