Iklan

Kartini Minta APH Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Penyerobotan Tanah

KETIKTERKINI
Sabtu, 03 Agustus 2024, Sabtu, Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T08:03:39Z


Soppeng, - Ketikterkini.com | Kartini warga Turung Lappa' E , desa Tottong, kecamatan Donri Donri meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) , khususnya pihak Polres Soppeng melakukan tindakan secara tegas dan menahan pelaku yang diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik Kartini. 


Menurut pengakuan Kartini, " Saya telah melakukan pelaporan di Polres Soppeng pada tanggal 5 juli 2024 ini, namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Kepolisian. 


Dalam hal ini, masih lanjut Kartini menambahkan, " Sebagai masyarakat, kami meminta agar pihak Kepolisian Polres Soppeng menindak lanjuti laporan kami demi untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan. 


Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Soppeng Ridwan, saat dihubungi oleh awak media terkait hal itu mengatakan, " Iya, akan diprioritaskan dalam waktu dekat ini, dihari kantor, " Katanya. Sabtu, (3/8/2024). 


(Firman)

Komentar

Tampilkan

  • Kartini Minta APH Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Penyerobotan Tanah
  • 0

Terkini

Iklan