Dari 49 Kades, salah satunya Kepala Desa Kebo Andi Sultan, telah dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masah jabatan 2 Tahun untuk melanjutkan visi dan misinya untuk membangun Desa Kebo yang lebih baik lagi.
Dengan kemampuan dan bakatnya serta dukungan dari masyarakat Desa Kebo , Andi Sultan akan melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai dengan rencana - rencana bersama masyarakat Desa Kebo. Dengan memberdayakan masyarakat.
"Dengan adanya tambahan masah jabatan ini, tentu merupakan suatu amanah bagi Pemerintah Desa Kebo. Dan merupakan kesempatan untuk lebih memperluas dan melanjutkan program - program yang belum terselesaikan.
" Kami selaku Pemerintah Desa akan mengembang amanah ini, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk pelayanan dan kinerja masyarakat yang lebih baik lagi, serta memaksimalkan segala bentuk kegiatan di Desa , " Terangnya.
Penulis : Firman