Iklan

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika DiLimpahkan ke-Kejari Soppeng

KETIKTERKINI
Kamis, 02 Maret 2023, Kamis, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T07:20:36Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.


Soppeng, - Ketikterkini. Com

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Soppeng melimpahkan berkas 2 pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri Soppeng, Kamis 02 Maret 2023.

Kasat Reserse Narkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, saat dikonfirmasi via Whats App membenarkan informasi tersebut.

Adapun kedua pelaku yaitu Lel. Fitrah dan Lel. Reski yang dibekuk beberapa waktu lalu karena terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kabupaten Soppeng.

"Sudah diterima dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Soppeng".terangnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa sebelum pelimpahan berkas dan barang bukti, kedua pelaku juga dilakukan Rapid tes di Labkesda Soppeng.

Sahril
Komentar

Tampilkan

  • Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika DiLimpahkan ke-Kejari Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan