Soppeng, - Ketikterkini. Com
Tak main - main, tidak lama ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kasus korupsi pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2017 - 2018 lalu.
Tak dapat menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi, Seperti yang telah diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh. Musdar saat konfrensi pers baru - baru ini.
Dia mengatakan , pihak kami akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru lagi , " Ucapnya".
Rasah penasaran kembali muncul pada pikiran beberapa awak media yang ada diSoppeng, melalui pesan singkat WhatsApp Muh. Musdar SH. MH kembali dihubungi oleh wartawan media ini, Minggu (19/03/2023).
"Kapan ada pemanggilan lagi pada saksi berikutnya atau inisial (AD) Pak?, ' untuk saat ini yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan, kemungkinan hari Selasa , " Tutupnya Melalui Pesan Singkat WhatsApp".
" Yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan, kemungkinan hari Selasa dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara (AD).
Dengan kerja keras Kajari Soppeng yang baru yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi , maka Masyarakat mempunyai harapan yang lebih besar lagi kepada Kajari yang baru, untuk melakukan pengungkapan kasus - kasus yang lain seperti kasus, Pungli, Tambang Ilegal, dan Proyek yang mempunyai anggaran yang cukup besar diBumi Latemmamala ini.
(SR)


