Iklan

(AD) Akan DiPeriksa Oleh Kejari Soppeng Atas Dugaan Korupsi

KETIKTERKINI
Minggu, 19 Maret 2023, Minggu, Maret 19, 2023 WIB Last Updated 2023-03-19T14:47:41Z

Soppeng, -  Ketikterkini. Com

Tak main - main, tidak lama ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng telah menetapkan dua orang tersangka  atas dugaan kasus korupsi pemeliharaan Rutin  Jalan  dan Jembatan Wilayah V  Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2017 - 2018 lalu. 

Tak dapat menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi, Seperti yang telah diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh. Musdar saat konfrensi pers baru - baru ini. 

Dia mengatakan , pihak kami akan kembali melakukan  pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru lagi ,  " Ucapnya".

Rasah penasaran kembali muncul pada pikiran beberapa awak media yang ada diSoppeng, melalui pesan singkat WhatsApp Muh. Musdar SH. MH kembali dihubungi oleh wartawan media ini, Minggu (19/03/2023). 

"Kapan ada pemanggilan lagi pada saksi berikutnya atau  inisial (AD) Pak?, ' untuk saat ini yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan, kemungkinan hari Selasa , " Tutupnya Melalui Pesan Singkat WhatsApp".

" Yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan, kemungkinan hari Selasa dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara (AD). 

Dengan kerja keras Kajari Soppeng yang baru yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi , maka Masyarakat mempunyai harapan yang lebih besar lagi kepada Kajari yang baru, untuk melakukan pengungkapan kasus - kasus yang lain seperti kasus, Pungli, Tambang Ilegal, dan Proyek yang mempunyai anggaran yang cukup besar diBumi Latemmamala ini. 

(SR) 
Komentar

Tampilkan

  • (AD) Akan DiPeriksa Oleh Kejari Soppeng Atas Dugaan Korupsi
  • 0

Terkini

Iklan