Soppeng, - Ketikterkini. Com
Kejaksaan Negeri Soppeng melalui tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor UPT wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel tepat diJalan Pemuda Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin (27/2/2023).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh kepala seksi tindak pidana khusus Ridwan Ammy Putra.
Hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin.
Ridwan Ammy Putra mengatakan , pada saat penggeledahan di beberapa ruangan kantor tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Kami telah berhasil menemukan sejumlah dokumen yang dapat dijadikan barang bukti dibeberapa ruangan, "Ucapnya".
"Penggeledahan ini sebagai rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Tahun anggaran 2017 dan 2018,"ungkap Ridwan Ammy Putra
(AY)



