Iklan

Rencana Aplikasi Desa Setara Disorot, LPKN Pertanyakan Rp2,45 Miliar untuk 49 Desa

KETIKTERKINI
Kamis, 08 Oktober 2026, Kamis, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T08:15:07Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG, - Ketikterkini.com | Rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara yang disebut akan dibebankan kepada 49 desa di Kabupaten Soppeng pada Tahun Anggaran 2026 mulai menuai sorotan.



Sorotan bukan pada digitalisasinya, melainkan pada dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, kewajaran harga, serta sejauh mana program tersebut telah dibahas di tingkat desa.



Informasi yang berkembang menyebutkan, 49 desa se-Kabupaten Soppeng mendapat undangan menghadiri pertemuan pada Kamis (8/10/2026) di D'Kayangan Hotel. Pertemuan disebut melibatkan kepala desa, pihak penyedia aplikasi dan difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng.



Sejumlah pemerintah desa mempertanyakan rencana tersebut karena mengaku belum memperoleh penjelasan memadai mengenai spesifikasi aplikasi, manfaat, mekanisme pengadaan, masa penggunaan hingga dasar penetapan harga.



Informasi mengenai anggaran sekitar Rp50 juta per desa juga menjadi perhatian. Jika benar diterapkan kepada 49 desa, nilainya mencapai sekitar Rp2,45 miliar.



Dengan nilai tersebut, pemerintah desa dan masyarakat dinilai berhak mengetahui secara terbuka apa saja layanan yang diperoleh, dasar harga, serta manfaat yang akan diterima.

LPKN: Jangan Sampai Desa Hanya Menjadi Pengguna Anggaran



Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu’u, meminta rencana tersebut dikaji secara menyeluruh sebelum dilaksanakan.

Menurutnya, LPKN tidak menolak digitalisasi desa sepanjang program tersebut benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata.



“Kalau memang program ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa, tentu kita dukung. Tetapi prosesnya harus transparan, kebutuhannya jelas, manfaatnya terukur dan penganggarannya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alfred.


Ia menilai, angka sekitar Rp50 juta per desa perlu dijelaskan secara rinci. “Rp50 juta per desa bukan angka kecil. Kalau 49 desa, nilainya sekitar Rp2,45 miliar. Maka wajar kalau masyarakat bertanya, uang sebesar itu digunakan untuk membeli apa dan manfaatnya apa?” tegasnya.



Alfred juga meminta agar tidak ada kesan pemerintah desa hanya tinggal mengikuti sebuah program tanpa ruang yang cukup untuk mempertimbangkan kebutuhan masing-masing desa.



“Kalau memang ada kebijakan atau arahan resmi, sampaikan secara tertulis. Dasar hukum, dasar kebutuhan dan mekanisme pengadaannya harus jelas,” katanya kepada awak media. Kamis, (8/10/2026). 



Evaluasi Aplikasi yang Sudah Ada

Sebelum aplikasi baru diadakan, LPKN meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem digital yang telah digunakan desa.



Menurut Alfred, jangan sampai desa memiliki banyak aplikasi dengan fungsi serupa, tetapi tidak digunakan secara optimal.



“Digitalisasi jangan hanya berhenti pada pembelian aplikasi. Yang penting adalah apakah aplikasinya digunakan, operator mampu mengoperasikan, masyarakat mendapatkan manfaat dan sistem tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan pelayanan desa,” ujarnya.



Karena itu, Alfred mendorong adanya ruang dialog yang melibatkan pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat sebelum pengadaan dilakukan.



Ia juga meminta pihak terkait membuka dokumen pendukung, antara lain dasar hukum, kajian kebutuhan, spesifikasi aplikasi, RAB, dasar penetapan harga, masa penggunaan serta mekanisme pengadaan.



“Kalau memang program ini baik dan sesuai aturan, jelaskan secara terbuka. Dengan begitu tidak ada prasangka dan semua pihak terlindungi,” pungkasnya.



Hingga berita ini diterbitkan, dasar resmi rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara, nilai sekitar Rp50 juta per desa, spesifikasi layanan dan mekanisme pengadaannya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.


Kendati demikian, , pihak dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Soppeng dihubungi untuk dimintai keterangannya melalui WhatsApp belum memberikan jawaban. 



Publik kini menunggu kejelasan: apakah aplikasi tersebut benar-benar menjadi kebutuhan strategis desa atau justru berpotensi menambah beban anggaran tanpa manfaat yang terukur pada masa efisiensi anggaran. 


(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Rencana Aplikasi Desa Setara Disorot, LPKN Pertanyakan Rp2,45 Miliar untuk 49 Desa
  • 0

Terkini

Tiktok

tiktok.com/@firman.ketik.terk

Iklan