MAKASSAR,- Ketikterkini.com | Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala daerah di wilayah Indonesia Timur sebagai upaya mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang menjadi dasar penataan dan pengembangan wilayah.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan bahwa RDTR memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan terarah dan sesuai dengan peruntukan ruang.
“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.
Menurutnya, keberadaan RDTR juga menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan lahan, sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Soppeng.
Dokumen RDTR memuat pengaturan secara terperinci mengenai pemanfaatan ruang, mulai dari kawasan permukiman, perdagangan, pertanian hingga wilayah yang berpotensi dikembangkan untuk kegiatan investasi.
Dengan adanya dokumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengendalikan penggunaan lahan secara lebih terencana dan mencegah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II memperoleh dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Partisipasi Bupati Soppeng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung percepatan penataan ruang.
Penyelesaian RDTR diharapkan mampu menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih terarah demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Soppeng. (**)

