Iklan

Diskominfo Soppeng Disorot, Diduga Abaikan Media Lokal dan Terapkan Praktik Diskriminatif dalam Kontrak 2026

KETIKTERKINI
Rabu, 18 Februari 2026, Rabu, Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T14:49:36Z
KETIKTERKINI
Portal berita lokal yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan terpercaya untuk masyarakat.

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Kebijakan kontrak kerja sama media Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam. 

Puluhan wartawan lokal mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi serta profesionalitas instansi tersebut dalam memverifikasi dan menentukan perusahaan media yang berhak menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Sejumlah pengelola media mengungkapkan bahwa permohonan kontrak kerja sama yang telah diajukan secara resmi justru terkesan diabaikan tanpa penjelasan yang jelas. Bahkan, muncul dugaan adanya perlakuan pilih kasih atau diskriminasi terhadap beberapa perusahaan media lokal.

Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan sikap Diskominfo saat ini. Ia menuturkan bahwa sebelumnya dirinya pernah masuk dalam kontrak kerja sama, meski saat itu masih menggunakan bendera media milik pihak lain.
“Dulu nama saya masuk kontrak kerja sama di Kominfo Soppeng, tapi itu dulu saya pakai media orang lain. 
Sekarang saya sudah punya perusahaan media sendiri yang legalitasnya tidak berbeda, dan lengkap. Tapi justru sekarang tidak digubris ,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Keluhan serupa juga ramai diperbincangkan dalam salah satu grup WhatsApp wartawan lokal Soppeng. Mereka menilai pola verifikasi yang diterapkan terkesan tidak konsisten dan tidak transparan.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan kerja sama media. Beberapa wartawan menyebut adanya oknum yang diduga memiliki lebih dari satu perusahaan media dengan menggunakan nama orang lain. Setelah pencairan anggaran, oknum tersebut disebut menerima “fee” atau menerima setoran hasil kepada wartawan yang menggunakan medianya.

“Iya, ada memang oknum yang punya banyak perusahaan media pakai nama orang lain. Setelah pencairan, ada bagi-bagi fee. Ini yang harus dibuka secara terang benderang,” ungkap salah satu wartawan lainnya.

Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah serta menciptakan persaingan tidak sehat di kalangan media lokal. 

Para wartawan menegaskan bahwa verifikasi perusahaan media harus dilakukan secara objektif dan berbasis regulasi, bukan berdasarkan kedekatan kelompok tertentu.
Mereka juga menyinggung kejadian tahun sebelumnya, di mana terdapat perusahaan media yang telah menandatangani kontrak, namun dana kerja samanya tidak dicairkan. 

Sementara di sisi lain, ada pihak yang justru menerima pencairan tanpa kendala berarti.
“Kalau memang ada syarat yang kurang, sampaikan secara terbuka. Ini harus dijelaskan,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola anggaran publik di sektor publikasi dan kerja sama media.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar tidak muncul persepsi adanya praktik tebang pilih dalam penyerapan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng belum dimintai keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

 Publik tentu menunggu klarifikasi terbuka guna memastikan bahwa proses kerja sama media berjalan adil, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Diskominfo Soppeng Disorot, Diduga Abaikan Media Lokal dan Terapkan Praktik Diskriminatif dalam Kontrak 2026
  • 0

Terkini

Iklan