Soppeng,- Ketikterkini.com | Pengelolaan Dana Desa khususnya pada program ketahanan pangan (Ketapang) di seluruh desa se-Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.
Alfred menilai alokasi 20 persen Dana Desa yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan berpotensi disalahgunakan. Ia mencurigai adanya dugaan markup anggaran dalam pelaksanaan program tersebut, terutama pada kegiatan penggemukan sapi yang dilaksanakan oleh sejumlah pemerintah desa.
Menurut Alfred, harga sapi yang dibelanjakan melalui dana ketahanan pangan tidak mencerminkan harga pasar yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
“Inspektorat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan dan menyelidiki pengelolaan anggaran ketahanan pangan di desa-desa se-Kabupaten Soppeng. Terutama pada program penggemukan sapi, karena harga yang dibelanjakan diduga tidak sesuai dengan harga di lapangan,” tegas Alfred.
Ia juga menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai tujuan utama Dana Desa yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi warga desa.
Alfred menambahkan, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan program ketahanan pangan sebagai ladang kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Program ketahanan pangan ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat desa, bukan justru menjadi proyek bancakan yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Atas dasar itu, LPKN Soppeng mendesak Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ketahanan pangan di setiap desa. Transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut.
Yang lebih mengejutkan lagi, salah satu Kades yang ada di Soppeng. Sempat mengatakan, " Kami mending memberikan setoran pada APH dari pada pihak lainnya.
Pernyataan tersebut mengundang kecurigaan dari berbagai pihak. Terutama pihak LPKN, jangan sampai pihak tersebut bersekongkol dengan pihak Desa. Sehinggah Dana Desa mudah di permainkan.
(Firman)

