Soppeng,- Ketikterkini.com | Polemik penggunaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menyoroti proyek pengadaan 100 unit lampu hias dengan nilai anggaran mencapai Rp 500 juta atau sekitar Rp 5 juta per titik.
Proyek tersebut dinilai janggal karena pemasangan lampu hias hanya memanfaatkan tiang yang sudah ada sebelumnya. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai kelayakan dan transparansi penggunaan anggaran.
Menurut Alfred, besaran anggaran tersebut jauh dari prinsip efisiensi yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.
“Apa yang membuat harganya sampai Rp 5 juta per tiang? Tiangnya sudah ada, tinggal pasang lampu hias. Ini sangat mencurigakan,” tegasnya, Jumat (12/12/2025).
Ia juga menilai pengadaan lampu hias itu tidak masuk kategori kebutuhan mendesak. Masyarakat pun, kata Alfred, sebenarnya lebih membutuhkan perbaikan infrastruktur yang lebih prioritas.
“Banyak jalan berlubang yang harus dibenahi. Penerangan jalan juga sudah ada di atas. Jadi apa urgensinya? Jangan sampai pengadaan ini hanya jadi ajang pamer atau sekadar menggerogoti anggaran,” kritiknya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Soppeng, Muh. Ihsan, yang dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut.
Proyek lampu hias senilai setengah miliar rupiah ini kini menjadi perhatian publik. LPKN mendesak pemerintah daerah untuk membuka rincian anggaran secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan pemborosan maupun penyimpangan.
Penulis : Firman

