Iklan

Dugaan Markup Anggaran Mengemuka pada Proyek Pompanisasi dan Instalasi Listrik Sawah di Soppeng

KETIKTERKINI
Sabtu, 13 Desember 2025, Sabtu, Desember 13, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:11:59Z


Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek Penyediaan Pompanisasi dan Instalasi Listrik Masuk Sawah yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, nilai kontrak proyek yang mencapai Rp 476.931.254 untuk 16 titik/lokasi dinilai tidak wajar dan berpotensi mengandung praktik markup anggaran.

Kontrak pekerjaan yang diteken pada 29 Oktober 2025 dengan jangka pelaksanaan 60 hari kalender, menggunakan sumber dana APBD 2025 itu dipercayakan kepada CV Cahaya Muda Agung, sementara CV Adidaya Cipta Utama tercatat sebagai konsultan pengawas. Namun, di balik proyek yang terlihat sederhana, publik mempertanyakan transparansi dan kewajaran biaya yang dipasang.

Sejumlah pemerhati anggaran mempersoalkan ketidakwajaran nilai proyek tersebut. Dengan pembagian kasar, setiap titik pompanisasi dan instalasi listrik rata-rata menelan biaya hampir Rp 30 juta per lokasi. Nilai ini dianggap janggal mengingat sebagian besar komponen pompanisasi dan instalasi listrik skala pertanian memiliki harga pasar yang jauh lebih rendah, terlebih jika dilakukan secara pengadaan borongan.

Selain itu, papan proyek juga tidak merinci spesifikasi teknis, jenis pompa, kapasitas listrik, hingga panjang jaringan yang dibangun di setiap titik. Minimnya informasi rinci tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek ini rawan dimainkan melalui penggelembungan harga maupun pengurangan mutu pekerjaan.

Warga di sekitar lokasi pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana. Mereka menilai bahwa pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan tidak tampak sebanding dengan besarnya nilai yang tertulis dalam kontrak. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa pengerjaan pompanisasi masih terlihat sederhana dan belum menunjukkan adanya instalasi listrik yang signifikan.

Para aktivis antikorupsi di Soppeng mendorong Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan melakukan audit mendalam terhadap dokumen kontrak, RAB, serta progres fisik pekerjaan. Mereka menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi nilai, kualitas, maupun manfaatnya kepada masyarakat.

Dengan adanya dugaan markup anggaran pada proyek ini, publik berharap pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan pelaksanaan proyek semata, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan petani dan bukan menjadi bancakan pihak tertentu.

Hinggah berita ini, ditayangkan awak media belum berhasil memintai keterangan dari pihak pelaksana. 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Markup Anggaran Mengemuka pada Proyek Pompanisasi dan Instalasi Listrik Sawah di Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan