Soppeng,- Ketikterkini.com | Diduga ada aroma korupsi pada pekerjaan proyek milyaran rehab Sekolah di Kawasan Marioriwawo lokasi Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2025 ini . Betapa tidak, dugaan tersebut terjadi akibat adanya ketidakjelasan rincian anggaran pada proyek serta terdapat cara kerja yang tidak maksimal pada rehab pagar Sekolah SDN 148 Sanuale yang merupakan kelas jauh di Marioriwawo.
Spanduk proyek yang terpasang di lokasi, alih-alih memberi informasi transparan, justru menunjukkan minimnya keterbukaan dalam penggunaan dana negara yang mencapai Rp 1.115.049.000 dari APBN 2025.
Dalam keterangan yang tertera pada spanduk proyek, tidak ditemukan pembagian anggaran per item pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga uraian teknis yang lazimnya dicantumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Informasi yang dipajang hanya bersifat umum, tanpa rincian kegiatan, kondisi yang membuat publik kian mencurigai adanya upaya menutupi aliran dana pada tiap titik pengerjaan.
Pantauan langsung tim media di kelas jauh SDN 148 Sanuale memperlihatkan kegiatan rehab pagar sekolah, namun tak ada satu pun rincian anggaran untuk pekerjaan tersebut pada papan proyek. Lebih parah, sejumlah titik pekerjaan tampak dikerjakan secara asal-asalan: pasangan batu terlihat rapuh, finishing tidak rapi, dan beberapa bagian tampak seperti belum melalui pengawasan teknis yang semestinya.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menilai ketidakjelasan rincian anggaran ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi penggunaan uang negara.
“Spanduk proyek ini tidak menampilkan rincian apa pun tentang pembagian anggaran per item pekerjaan. Ini dinilai sangat janggal. Proyek yang menggunakan uang negara harusnya transparan, bukan disajikan setengah-setengah seperti ini,” tegas Alfred, Minggu (7/12/2025).
Alfred menambahkan bahwa proyek rehabilitasi pagar sekolah jelas memiliki komponen biaya yang harus diuraikan secara rinci, mulai dari material, volume, hingga biaya tenaga. Ketidakjelasan ini justru menimbulkan aroma kuat dugaan penyimpangan.
“Kalau anggaran hanya ditampilkan totalnya tanpa pembagian jelas, masyarakat tidak bisa mengontrol. Ini membuka ruang penyimpangan dan manipulasi biaya kegiatan,” ujarnya
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Tapak Buana Konstruksi, dengan pengawasan dari PT Baitama Karya Konsultan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan terkait alasan hilangnya rincian teknis dan pembagian anggaran pada spanduk proyek.
Minimnya transparansi ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek rehabilitasi tersebut tak hanya bermasalah dalam pelaksanaan fisik, tetapi juga dalam tata kelola anggarannya.
Sebagai proyek yang menggunakan uang negara, masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah dialokasikan. Tanpa rincian anggaran, tanpa uraian pekerjaan, dan tanpa penjelasan pihak pelaksana, proyek ini kini berada dalam sorotan tajam publik dan lembaga pengawas.
Apakah ketidakjelasan ini sekadar kelemahan administrasi, atau justru menjadi pintu masuk dugaan praktik mark-up dan penyimpangan anggaran? Publik menanti langkah tegas aparat terkait untuk menelusuri kejanggalan yang kini sudah semakin terang benderang. " Bersambung tayangan berikutnya "
(Firman)

