Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Lilirilau dengan anggaran fantastis mencapai Rp727 juta dari APBN 2025 kembali menuai sorotan. Pasalnya, meski berstatus swakelola, pelaksanaan proyek justru diduga ditunggangi pihak ketiga hingga menyerupai pola kontraktual.
Dugaan ini bukan sekadar isu liar. Kepala SMPN 3 Lilirilau sendiri mengakui adanya indikasi keterlibatan pihak luar yang “mengatur” jalannya pengerjaan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan prinsip swakelola yang seharusnya melibatkan internal sekolah, komite, serta partisipasi masyarakat, bukan pihak ketiga.
Masyarakat pun bereaksi keras. Mereka menilai anggaran besar yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah, justru rawan disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.
“Swakelola seharusnya transparan, bukan dijadikan kedok untuk kontraktual terselubung. Ini jelas bentuk penyimpangan,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan agar aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan kian menguat. Publik menuntut audit menyeluruh terhadap penggunaan dana, sekaligus menindak tegas jika benar ada permainan oknum di balik proyek bernilai miliaran tersebut.
Kondisi ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di daerah. Jika tidak ada pengawasan serius, dikhawatirkan praktik serupa akan terus terjadi, merugikan dunia pendidikan sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. Selasa, (2/9/2025).
(Firman)