Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek rehabilitasi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan publik. Papan informasi proyek yang terpasang menunjukkan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Pawah Mitra Sarana dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp878.786.000. Sementara, pihak pengawas tercatat adalah CV. Dua Pilar.
Berdasarkan data yang tercantum, pekerjaan ini memiliki kontrak bernomor 03/SIP-E-KATALOG/PG/DPUPR-CKVII/2025 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Bidang Cipta Karya.
Namun, di balik pembangunan ini, muncul sejumlah pertanyaan dari kalangan masyarakat. Nilai proyek yang mendekati Rp900 juta dianggap cukup besar untuk kategori rehabilitasi sebuah kantor. Publik menilai perlu adanya keterbukaan detail mengenai lingkup pekerjaan agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak mengarah pada pemborosan.
Selain itu, transparansi juga diharapkan dalam proses pengawasan. Sebab, pengalaman di sejumlah proyek sebelumnya di Soppeng, lemahnya pengawasan kerap berujung pada kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aktivis lokal pun mendesak agar proyek ini tidak hanya menjadi formalitas belaka. Pemerintah daerah diminta membuka akses informasi seluas-luasnya, mulai dari rencana kerja, spesifikasi teknis, hingga progres pembangunan, agar masyarakat dapat ikut mengawal.
“Proyek yang bersumber dari uang rakyat harus jelas peruntukannya. Jangan sampai hanya plang proyek yang terlihat megah, tapi hasil rehabilitasinya jauh dari harapan,” tegas salah satu pemerhati anggaran di Soppeng.
Kini, publik menanti sejauh mana keseriusan Pemkab Soppeng memastikan proyek senilai miliaran rupiah ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi menghindari kecurigaan adanya praktik penyimpangan.
Sesuai pantauan awak media di lokasi kegiatan, pemasangan atap tidak lama akan rampung. Berusaha untuk konfirmasi tidak ditemukan adanya aktifitas pekerja. Selasa, (26/8/2025).
(Firman)