Pinrang,- ketikterkini.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Bamus juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri anggota Bamus lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, SP., M.Si., Sekwan Pinrang H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si., Kepala Bapperida H.A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si., Kepala BPKPD Agurhan, SE., MM., serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Pinrang, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA. Agenda rapat meliputi penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah mengenai pengajuan Ranperda di luar Propemperda Tahun 2025.
Selanjutnya, pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, Badan Anggaran DPRD akan menggelar rapat bersama pimpinan komisi-komisi untuk menerima masukan terkait program dan kegiatan dalam rancangan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.
Rapat akan dilanjutkan pada 12 hingga 14 Agustus 2025 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna membahas rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.
Sebagai penutup rangkaian, pada Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA, DPRD Kabupaten Pinrang akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025. (*/Saleh).