Iklan

Dugaan Korupsi di KPUD Soppeng Masih Misterius, Masyarakat: Jangan Biarkan Hukum Membisu!

KETIKTERKINI
Minggu, 27 Juli 2025, Minggu, Juli 27, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T11:27:01Z

Soppeng, - Ketikterkini.com | Sudah dua bulan berlalu sejak LSM LIDIK Soppeng, Gasali Makkaraka S.H melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng ke Kejaksaan Negeri Soppeng . Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.

Ketidakjelasan ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus yang menyangkut lembaga strategis penyelenggara pemilu tersebut.


"Sebagai masyarakat, kami minta informasi yang jelas. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, APH harus bertindak tegas dan transparan. Jangan biarkan hukum membisu. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas seorang warga saat ditemui wartawan, Minggu (27/7/2025).



LSM LIDIK Soppeng sebelumnya melaporkan dugaan penyelewengan dana kegiatan KPUD Soppeng. Namun, publik merasa kecewa karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Soppeng mengenai perkembangan kasus ini.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya potensi pembiaran atau bahkan upaya untuk "mengendapkan" kasus tersebut.

"Kalau benar laporan itu belum ditindaklanjuti, ini mencederai rasa keadilan publik. Kita bicara soal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Jangan sampai kasus ini hanya disimpan di atas meja dan dilupakan," kata warga lainnya.

Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait status laporan tersebut. Ketegasan dan integritas APH kembali diuji, terutama menjelang tahun-tahun politik yang rawan dengan praktik-praktik manipulatif anggaran.

Dengan tanyangan ini, pihak Kejaksaan belum berhasil dimintai keterangannya. 

(Firman) 

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Korupsi di KPUD Soppeng Masih Misterius, Masyarakat: Jangan Biarkan Hukum Membisu!
  • 0

Terkini

Iklan