Iklan

DPRD Pinrang Memasuki Tahap Finalisasi Pembahasan Ranperda PJP 2024

KETIKTERKINI
Kamis, 24 Juli 2025, Kamis, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T08:04:08Z

Pinrang,- ketikterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang telah memasuki tahap finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Pembahasan ini telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang sejak tanggal 17 sampai dengan 22 Juli 2025.

Rapat finalisasi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi.

Rapat ini juga dihadiri anggota Banggar lainnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang.

Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD dan menghadirkan beberapa OPD untuk mendengarkan klarifikasi atau penjelasan terkait dengan beberapa hal yang menjadi temuan atau catatan-catatan dari laporan hasil pemeriksaan BPK.

Dari 32 temuan BPK, 14 sudah ditindaklanjuti dan sudah clear, dan 18 temuan sudah ditindaklanjuti tapi masih memerlukan kelengkapan dokumen oleh BPK.

"Pada prinsipnya semuanya telah ditindaklanjuti," ungkap Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan masukan-masukan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang kepada Pemerintah Daerah terkait dengan pembahasan Ranperda PJP APBD TA. 2024.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama.(Saleh).
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Pinrang Memasuki Tahap Finalisasi Pembahasan Ranperda PJP 2024
  • 0

Terkini

Iklan