Iklan

Ketua LSM Lidik Laporkan Secara Resmi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPUD Soppeng

KETIKTERKINI
Selasa, 03 Juni 2025, Selasa, Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T08:48:59Z

Soppeng,- Ketikterkini.com | Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) Soppeng. Gasali Makkaraka SH, secara resmi menyerahkan surat laporan terkait dugaan Korupsi dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng. Selasa, (3/6/2025). 

Laporan  tersebut diserahkan oleh Gasali Makkaraka SH , diterima lansung oleh Nazamuddin, S.H.,M.H. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng . 

Gasali meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemeriksaan menyeluruh secara trasparan terkait anggaran khusus yang bersumber dari APBD senilai 21 milyar. 

" Dalam hal ini, saya selaku Ketua LSM LIDIK Soppeng. Meminta pihak Kejaksaan Negeri Soppeng mengusut  penggunaan dan pengelolaan anggaran secara menyeluruh dana hibah di KPUD Soppeng. 

" Mulai anggaran yang di kelola KPUD Soppeng sampai yang tersalurkan ke KPPS, PPS dan PPK. Maka dari itu, pihak APH harus mengusut dugaan terjadinya indikasi penyalahgunaan anggaran Pilkada pada tahun 2024 lalu , " Tegas Gasali. 

 Meski demikian, Gasali tetap memegang prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan pihak APH selaku pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan membuktikan dugaan tersebut. 

Bersambung tayangan berikutnya 

(Firman) 
Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM Lidik Laporkan Secara Resmi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPUD Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan